INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEB SITE DESA BANJARSARI GOMBONG

KEGIATAN BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA

KEGIATAN BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA

1)    Sub Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan perlindungan Masyarakat :
(1)    Pengadaan / Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa;
(2)    Penguatan & Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan;
(3)    Kesiapsiagaan/Tanggap bencana lokal desa;
(4)    Penyediaan Pos Kesiapsiagaan Bencana Skala Lokal Desa;
(5)    Bantuan Hukum untuk Aparatur Desa dan Masy Miskin;
(6)    Pelatihan / Penyuluhan /Sosialisasi kepada Masy di Bid hUkum ;
(7)    Pengadaan Peralatan dan Perlengkapan Ketentraman, Ketertiban dan Keamanan Masy.
2)    Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan :
(1)    Pembinaan Grup Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa;
(2)    Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan (HUT RI, Raya Keagamaan, dll);
(3)    Pemeliharaan Sarana Prasarana Kebudayaan, rumah adat dan Keagamaan Milik Desa;
(4)    Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Prasarana Kebudayaan/ Rumah Adat / Keagamaan Milik Desa;
(5)    Melestarikan dan Mengembangkan Fotong Royong masyarakat Desa;
(6)    Pengadaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan /Rumah Adat/Keagamaan di Desa.
(7)    Pembinaan / pelestarian nilai sosial budaya masyarakat dan keagamaan;
(8)    Dukungan Penyelenggaraan Kegiatan pendidikan Kegamaan tingkat Desa.
3)    Sub Bidang Kepemudaan dan Olah Raga :
(1)    Penyelenggaraan Pelatihan Kepemudaaan Tingkat Desa;
(2)    Penyelenggaraan Festival /  Lomba Kepemudaan dan Olahraga Tingkat Desa;
(3)    Pemeliharaan Sarana dan prasarana Kepemudaan dan Olahraga Milik Desa ;
(4)    Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olahraga Milik Desa;
(5)    Pembinaan Karang taruna/Klub Kepemudaan/ Olahraga Tingkat Desa.
4)    Sub Bidang Kelembagaan masyarakat :
(1)    Pembinaan LKMD/LPM/LPMD;
(2)    Pembinaan PKK;
(3)    Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakat;
(4)    Pengorganisasian Melalui pembentukan KPMD;
(5)    Penyediaan Operasional KPMD;
(6)    Penyediaan Operasional Lembaga Kemasyarakatan.
d)    Bidang pemberdayaan masyarakat Desa:

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter